Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam
Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi
muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan
tersebut terlarang.
Sejarah
Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada
tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar
dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan
tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain
kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi
dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius
Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa
perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari
Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian
yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat
seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan
Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum
muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ
لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا
فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ
كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا
خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang
Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun
yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk
senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua
hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan
(’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau
sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini
adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar
perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah
ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu
Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
1.
Hari
yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
2.
Berkumpulnya
banyak orang pada hari tersebut.
3.
Berbagai
aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non
ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
1.
Ied
yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan
hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
2.
Ied
yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan
orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena
tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا
لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami
ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi,
hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal
itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping
menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan
hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3]
-Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk
perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan
Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru
orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah
mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi,
Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau
pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ
أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
» . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ
النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti
jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah
mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ
سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى
لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh
kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal
dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke
lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami
(para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti
itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang
dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang
penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat
mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki
mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran.
Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau
katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi
saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai
pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti,
termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir
(tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini
terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini
diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama
(ijma’).[8]
Kerusakan
Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun
baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya
di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada
malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia,
mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu
lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh.
Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan.
Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin,
lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu
pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban
sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang
tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam
ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir,
namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada
tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ
يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami
tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ
مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun
mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat
baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan
Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun
baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak
pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini.
Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah
mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang
khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu
yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari
raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah
bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.”
Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun
dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya
seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud
yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar
dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah
dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras,
membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama
terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan
dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan
selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia
pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]
Kerusakan
Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena
begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan
begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan
hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat
Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang
tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi
hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban
tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja
dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para
ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih
pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan
sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa
membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras.
Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta
mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat
hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat
-yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri.
Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena
itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar
sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk
orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja
meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ
الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah
shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak
sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa
besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang
dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ
الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat
malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik
shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun
bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk
berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang
mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam
disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat
besar.
Kerusakan
Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i
dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik
pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi
Barzah, beliau berkata,
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ
الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci
tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau
sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari
shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul
orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian
sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16]
Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib
(yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan
Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku
muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur
baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih
parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang
sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan
ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti
pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan
suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ
عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ
وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ
زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ
وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk
berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata
adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah
dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki
adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari
yang demikian.”[17]
Kerusakan
Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan
dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah
ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan
sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi
sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan
tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud
dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum
muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al
Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti
walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang
sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang
disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti
dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan
Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah
pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan
setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk
membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang
merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa
jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan
setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah
sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang
dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api,
mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs.
Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin
membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu)
secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros
menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan,
“Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.”
Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam
jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang
menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru,
itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya
tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada
Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]
Kerusakan
Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk
membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang
bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ
حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di
antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu
hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun
sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul
Qoyyim, “(Ketahuilah
bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu
akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan
kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada
Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu
bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah
dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang
sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang
Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ
نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan
apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi
orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi
peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah
karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu.
Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang
untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam
perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa
kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang
muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya
merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah
dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur
atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan
melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan
membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah
apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini
iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus
direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya
Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan
saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka
agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali
(mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik
bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal
dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala
alihi wa shohbihi wa sallam.
